Persyaratan Registrasi Nama Domain CO.ID

Siapa yang berhak menggunakan domain CO.ID?

Domain CO.ID diperuntukkan bagi badan usaha/organisasi/entitas bisnis, atau sejenisnya yang berbadan hukum dan beroperasi di Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan Akta/Surat Ijin Usaha Perdagangan/Surat Ijin Usaha Jasa/Surat Ijin Tetap (Perdagangan, Industri, Transportasi, Pariwisata atau jasa sejenis lain) baik di tingkat Pusat, Daerah, berbentuk PT (Perseroan Terbatas), PK (Perseroan Komanditer/CV) atau Firma.

Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk registrasi CO.ID?

  • SIUP / TDP / Akte Notaris / Surat Ijin yang setara
  • Surat Bukti Kepemilikan Merk atau Hak Paten (bila nama domain memakai merek terkenal)
  • KTP Republik Indonesia yang masih berlaku
  • Surat pernyataan keterkaitan nama domain dengan perusahaan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan)
  • 157 Users Found This Useful
Was this answer helpful?

Related Articles

Persyaratan Registrasi Nama Domain GO.ID

Pendaftaran domain GO.ID hanya dapat dilakukan di https://www.domain.go.id

Persyaratan Registrasi Nama Domain AC.ID

Siapa yang berhak menggunakan domain AC.ID? Domain AC.ID diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan...

Persyaratan Registrasi Nama Domain SCH.ID

Siapa yang berhak menggunakan domain SCH.ID? Domain SCH.ID diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan...

Persyaratan Registrasi Nama Domain OR.ID

Siapa yang berhak menggunakan domain OR.ID? Domain OR.ID diperuntukkan bagi organisasi sosial,...

Persyaratan Registrasi Nama Domain .ID

Saat ini registrasi domain .ID sudah tidak membutuhkan persyaratan. Hanya saja admin domain (yang...

Powered by WHMCompleteSolution